Abstract
Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan serius yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Jl. Raya Gadang – Jl. Kolonel Sugiono – Jl. Laksamana Martadinata merupakan jalan arteri primer di Kota Malang yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota Surabaya, dengan karakteristik volume lalu lintas yang tinggi dan beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik kecelakaan lalu lintas, menentukan daerah rawan kecelakaan (black spot) dan merumuskan upaya penanggulangan melalui pendekatan Mass Action Plan. Data primer berupa hasil survei kecepatan sesaat (spot speed) menggunakan alat speed gun berbasis gelombang Doppler dan data volume lalu lintas dari rekaman kamera CCTV yang dikelola Diskominfo Kota Malang. Data sekunder berupa data kecelakaan lalu lintas periode 2021 – 2025 dari Satlantas Polresta Malang Kota. Identifikasi black spot dilakukan menggunakan metode Accident Rate (Fachrurrozy, 1996). Hasil analisis menunjukkan kecepatan rata-rata kendaraan sebesar 56,62 km/jam di Jl. Raya Gadang, 45 km/jam di Jl. Kolonel Sugiono dan 51,87 km/jam di Jl. Laksamana Martadinata. Volume lalu lintas harian tertinggi tercatat di Jl. Kolonel Sugiono sebesar 17.889 kend/hari. Karakteristik kecelakaan pada ketiga ruas jalan menunjukkan pola yang konsisten: kecelakaan ringan mendominasi tingkat keparahan korban (65 – 71%), tabrakan depan–samping mendominasi tipe tabrakan (31 – 67%), kecelakaan ganda mendominasi berdasarkan jumlah kendaraan yang terlibat (83 – 90%) dan segmen jalan lurus mendominasi lokasi kejadian kecelakaan (89–98%). Jl. Raya Gadang (STA 0+000 s.d. 2+200) teridentifikasi sebagai black spot dengan nilai Rspot tertinggi sebesar 4,026. Upaya penanggulangan dirumuskan melalui Mass Action Plan yang mencakup faktor manusia, kendaraan, geometrik jalan dan fasilitas penunjang jalan.