Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Public Social Partnership dalam program Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Kota Makassar sebagai upaya meningkatkan responsivitas penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Analisis data dilakukan melalui proses kondensasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Public Social Partnership dalam program RPTC, berdasarkan kerangka Mazzei et al. (2018), belum sepenuhnya optimal. Beberapa indikator telah berjalan baik, antara lain fleksibilitas dalam pelaksanaan program melalui tahapan asesmen yang komprehensif, keterlibatan pengguna layanan, serta pengalokasian anggaran. Namun demikian, sejumlah aspek masih perlu ditingkatkan, khususnya indikator kepemimpinan, formalisasi kemitraan, penguatan kerja sama, dan upaya pemecahan silo. Meskipun komunikasi antaraktor relatif efektif, koordinasi antara Dinas Sosial Kota Makassar dan mitra terkait masih belum konsisten, serta strategi pemecahan silo belum diterapkan secara merata pada seluruh mitra kerja sama.