Abstract
Artikel ini menganalisis Pasang Ri Kajang sebagai bentuk indigenous knowledge yang merepresentasikan model alternatif pembangunan berkelanjutan berbasis kedaulatan ekologis. Berangkat dari kritik terhadap paradigma pembangunan berkelanjutan arus utama yang cenderung teknokratis dan ekonomistik, tulisan ini menempatkan Pasang Ri Kajang bukan sekadar sebagai sistem nilai lokal, melainkan sebagai institusi sosial-ekologis yang memiliki rasionalitas ekologis tersendiri. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka dan analisis kritis terhadap literatur ekologi politik dan keadilan lingkungan, artikel ini menunjukkan bahwa keberlanjutan masyarakat Kajang dibangun melalui relasi etis antara manusia–alam yang dilembagakan dalam struktur adat. Konflik agraria antara masyarakat adat Kajang dan korporasi memperlihatkan bahwa krisis ekologis tidak semata persoalan teknis, tetapi merupakan persoalan politik pengakuan dan distribusi kuasa atas tanah. Artikel ini berargumen bahwa reframing pembangunan berkelanjutan di Indonesia perlu menempatkan sistem pengetahuan adat sebagai fondasi kebijakan, bukan sekadar sebagai pelengkap normatif. Kontribusi artikel ini terletak pada penguatan konsep kedaulatan ekologis sebagai jembatan antara indigenous knowledge dan kritik terhadap pembangunan berkelanjutan arus utama.