Abstract
Munculnya Homeless Media (HM) di platform media sosial, dengan studi kasus @Info_Ciledug yang memiliki sekitar 423 ribu pengikut pada saat penelitian dilakukan, menandai pergeseran dari model media tradisional. HM beroperasi tanpa situs web resmi, badan hukum, atau kepatuhan pada etika jurnalistik formal, tetapi mampu membangun audiens melalui kecepatan dan kedekatan (proximity). Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai praktik komodifikasi berita. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana Homeless Media @Info_Ciledug melakukan praktik postkomodifikasi berita. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berparadigma kritis dengan Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough untuk menelaah konstruksi makna melalui struktur kebahasaan, proses produksi dan penerimaan pesan, serta konteks sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa @Info_Ciledug tidak hanya melakukan komodifikasi konten, tetapi bergerak ke arah postkomodifikasi. Nilai ekonomi tidak lagi terutama berasal dari penjualan produk berita, tetapi dari pemanfaatan elemen sosial, budaya, dan partisipasi audiens. @Info_Ciledug mengkapitalisasi interaksi, engagement, dan data audiens untuk monetisasi, sehingga partisipasi komunitas menjadi modal ekonomi. Temuan ini menunjukkan transformasi praktik komodifikasi sekaligus terbentuknya relasi kuasa baru dalam komunikasi media sosial.