Abstract
Perguruan tinggi berbasis pesantren menempati posisi strategis sebagai ruang perjumpaan antara tradisi keilmuan Islam dan tuntutan kehidupan akademik yang plural. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan harmonisasi nilai-nilai pendidikan multikultural (toleransi, kesetaraan, demokrasi, keadilan, dan pluralisme) dengan nilai-nilai keaswajaan (tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh) dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Nurul Huda (UNUHA) Sukaraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kualitatif deskriptif. Subjek penelitian terdiri atas mahasiswa dan dosen yang dipilih secara purposive. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahap kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Keabsahan data diuji dengan triangulasi sumber dan teknik, perpanjangan pengamatan, serta member check. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan pokok. Pertama, harmonisasi nilai berlangsung pada tataran konseptual melalui hubungan konvergensi-komplementer: nilai keaswajaan berfungsi sebagai landasan teologis-normatif, sedangkan nilai multikultural berfungsi sebagai kerangka operasional-sosiologis, sehingga keduanya tidak berhadapan secara dikotomis. Kedua, harmonisasi terwujud dalam tri dharma dengan penekanan berbeda: dharma pendidikan melalui integrasi nilai pada kurikulum, iklim kelas dialogis, dan keteladanan dosen; dharma penelitian melalui pemilihan topik berbasis kearifan lokal dan etika penelitian yang menjunjung i'tidal; serta dharma pengabdian melalui program lintas kelompok masyarakat yang menegaskan tasamuh dan keadilan sosial. Ketiga, harmonisasi menghadapi kendala berupa pemahaman nilai yang belum merata di kalangan dosen, dominasi pendekatan normatif-doktriner pada sebagian mata kuliah, serta belum tersedianya instrumen evaluasi afektif yang terukur. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan pedoman integrasi nilai lintas dharma sebagai kebijakan institusional.