Abstract
Pembelajaran Fiqih di Indonesia selama ini umumnya masih menggunakan metode ceramah yang berakar pada pedagogi pesantren, sehingga lebih menitikberatkan pada transfer pengetahuan dibandingkan keterlibatan analitis peserta didik. Meskipun pendekatan tersebut telah mengakar secara kultural, penerapannya menghadapi tantangan dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis yang dibutuhkan pada pendidikan abad ke-21. Penelitian ini memperkenalkan Pendekatan Cyber Scientific Approach (CSA), yaitu model pembelajaran yang memadukan metode ilmiah dengan eksplorasi dunia cyber secara terarah untuk mendorong pembelajaran berbasis inkuiri dan berpusat pada siswa dalam kelas Fiqih. Lokasi penelitian ini di MAN 1 Kampar. Penelitian menggunakan desain mixed methods dengan melibatkan 60 siswa MAN 1 Kampar dari tiga tingkat kelas. Data kualitatif diperoleh melalui observasi kelas dan wawancara, sedangkan data kuantitatif dianalisis melalui hasil pre-test dan post-test menggunakan indikator FRISCO. Implementasi CSA dilakukan melalui tujuh tahapan, yaitu observasi, bertanya, eksplorasi cyber, asosiasi, eksperimen, komunikasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kemampuan berpikir kritis siswa secara moderat namun konsisten pada seluruh jenjang kelas, yang terlihat dari peningkatan statistik hasil tes serta keterlibatan siswa yang lebih aktif dalam proses pembelajaran. Penelitian ini menawarkan kerangka pedagogis yang sistematis dengan menghubungkan dasar normatif fikih Islam dan kompetensi kognitif serta digital masa kini. Selain itu, penelitian ini turut memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan Islam melalui model pembelajaran berbasis teknologi dan berpikir kritis yang didukung oleh temuan empiris.