Open the manuscript using the link above. DOC files open in Word or a compatible document reader.
Abstract
Aborsi merupakan suatu tindakan menggugurkan kandungan. Di negara Indonesia tindakan tersebut merupakan yang dilarang, dan masuk dalam bab kejahatan terhadap nyawa dalam kitab undang-undang hukum pidana. Meskipun aborsi secara hukum terlarang tetapi kenyataannya aborsi masih dilakukan oleh perempuan dengan berbagai alasan disebabkan peraturan dan hukum yang kurang akomodatif terhadap alasan